1. Ancaman Keamanan;
Yaitu segala tindakan yang dapat mengancam keamanan diri Anda (rekan driver) sendiri, sesama Mitra JANTAR SALAKAN, pelanggan, dan masyarakat sekitar. Contoh ancaman keamanan:
|
Pelanggaran |
Sanksi |
|
Melanggar lalu lintas atau berkendara secara ugal-ugalan |
Suspend 1 hari kerja (apabila terjadi akumulasi akan berakibat pada suspend 5 hari kerja) |
|
Pelat nomor kendaraan berbeda dengan yang tertera di aplikasi |
Suspend hingga putus mitra. Sisa deposit akan dikembalikan apabila Driver putus mitra. |
|
Dokumen resmi (KTP/SIM/STNK) tidak lengkap atau tidak diperbaharui. |
Suspend hingga data diperbaharui (Anda harus datang ke kantor operasional). |
|
Melakukan tindakan anarkis, menghalangi Mitra lain dalam menjalankan order, dan/atau mengganggu ketertiban umum |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
|
Menyebabkan kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian Driver |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
|
Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
|
Melakukan tindakan kriminal |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
|
Melakukan segala tindakan yang berada di luar norma seperti: pelecehan seksual, perkelahian, membahas isu SARA, dan lainnya kepada pelanggan |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
|
Menghubungi pelanggan di luar kebutuhan order |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
|
Menggunakan akun yang didaftarkan atas nama orang lain atau memperjual-belikan akun sendiri |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
|
Menggunakan atribut JANTAR SALAKAN untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan dan merusak nama baik JANTAR SALAKAN |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
|
Membawa anak/istri atau orang lain pada saat menjalankan order |
Suspend hingga putus mitra. Sisa deposit akan dikembalikan apabila Driver putus mitra. |
*Jika saldo merupakan saldo Bonus di Awal deposit Tidak dapat dikembalikan/ditarik
2. Tindakan Curang;
Yaitu segala tindak kecurangan dengan tujuan untuk memperkaya diri, memanipulasi data dan sistem yang merugikan Pelanggan, Mitra lain, ataupun JANTAR SALAKAN.
Contoh tindakan curang:
|
Pelanggaran |
Sanksi |
|
Memberikan kembalian kurang/meminta pembayaran lebih dari yang seharusnya (tip, uang parkir, uang bensin, dan lain-lain) |
Suspend 1 hari kerja (apabila terjadi akumulasi akan berakibat pada suspend 5 hari kerja) |
|
Menekan tombol selesai tanpa menjemput Pelanggan atau mengambil pesanan |
Suspend 1 hari kerja (apabila terjadi akumulasi akan berakibat pada suspend 5 hari kerja) |
|
Memasukkan harga barang yang tidak sesuai dengan struk belanja |
Suspend 1 hari kerja (apabila terjadi akumulasi akan berakibat pada suspend 5 hari kerja) |
|
Secara sengaja menyelesaikan pesanan dari akun Pelanggan |
Suspend. Bila terindikasi order fiktif akan diputus mitra dan denda Rp100.000,- |
|
Dengan sengaja merusak/menghilangkan barang Pelanggan |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
|
Menawarkan dan memberikan barang/uang kepada staf JANTAR SALAKAN yang bertujuan menyalahi aturan |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
|
Berbicara kepada Pelanggan menjelek-jelekan Pelanggan lain, Mitra lain ataupun JANTAR SALAKAN |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
|
Berbicara kepada Mitra menjelek-jelekan Pelanggan lain, Mitra lain ataupun JANTAR SALAKAN |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
|
Menyelesaikan order dari akun yang sengaja dibuat oleh diri sendiri (order fiktif) |
Putus mitra dan denda Rp100.000,- |
|
Secara sengaja membatalkan pesanan namun tetap menjalankan order |
Suspend. Bila terindikasi order fiktif, diputus mitra dan denda Rp100.000,- |
|
Dengan sengaja menjalankan pesanan brand jasa antar lain menggunakan atribut JANTAR SALAKAN |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan |
|
Menggunakan aplikasi JANTAR SALAKAN yang tidak resmi/menggunakan aplikasi tambahan untuk memanipulasi aplikasi resmi JANTAR SALAKAN. Contoh: menggunakan Fake GPS |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan. |
|
Menggunakan aplikasi JANTAR SALAKAN untuk kepentingan brand jasa antar lain |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan. |
|
Menggunakan aplikasi JANTAR SALAKAN sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan |
Putus mitra dan sisa deposit dikembalikan. |
|
Menggunakan JANTAR SALAKAN sebagai transaksi untuk tindakan ilegal atau penipuan |
Suspend. Bila terindikasi order fiktif, diputus mitra dan denda Rp100.000,- |
|
Melakukan transaksi mengatasnamakan JANTAR SALAKAN tanpa aplikasi |
Suspend. Bila terindikasi diputus mitra. |
*Jika saldo merupakan saldo Bonus di Awal deposit Tidak dapat dikembalikan/ditarik
3. Layanan Buruk
Yaitu segala perilaku yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman bagi Pelanggan sehingga berdampak pada penilaian buruk untuk Driver.
Contoh layanan buruk:
|
Pelanggaran |
Sanksi |
|
Pelanggan tidak menerima perlengkapan JANTAR SALAKAN (helm, masker dan penutup kepala) |
Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 1 hari kerja) |
|
Dengan sengaja menyebabkan keterlambatan dan menjemput Pelanggan |
Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 1 hari kerja) |
|
Menolak untuk melalui rute yang diminta oleh Pelanggan |
Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 1 hari kerja) |
|
Dengan sengaja melanggar jalur lalu lintas satu arah |
Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 1 hari kerja) |
|
Meminta Pelanggan untuk membatalkan order (cancel booking) |
Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 5 hari kerja) |
|
Tidak mengenakan atribut lengkap (jaket dan helm) pada saat menjalankan order |
Suspend 1 hari kerja (akumulasi akan mengakibatkan suspend 5 hari kerja) |
|
Menggunakan kendaraan di bawah standar layanan dalam menjalankan order |
Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 5 hari kerja) |
|
Membelikan barang yang tidak sesuai dengan pesanan Pelanggan tanpa konfirmasi terlebih dahulu (Mitra Shop) |
Suspend 1 hari kerja (akumulasi akan mengakibatkan suspend 3 hari kerja) |
|
Terlalu sering melakukan pembatalan order dalam satu waktu tertentu |
Suspend sampai dengan 30 menit |
|
Terlalu sering mengabaikan atau menolak order dalam satu waktu tertentu |
Suspend sampai dengan 30 menit |
|
Merokok, memberikan perlengkapan kotor, dan hal lain yang mengakibatkan ketidaknyamanan Pelanggan |
Peringatan (akumulasi akan mengakibatkan suspend 1 hari kerja) |
|
Menurunkan Pelanggan di lokasi yang berbeda dengan yang tertera di aplikasi tanpa persetujuan Pelanggan |
Suspend hingga putus mitra, sisa deposit akan dikembalikan apabila Driver putus mitra |
|
Berbicara kepada Pelanggan di luar standar layanan sehingga dianggap tidak sopan |
Suspend 3 hari kerja (akumulasi akan mengakibatkan suspend 5 hari kerja) |
|
Tidak kooperatif dalam pengembalian barang penumpang yang tertinggal |
Suspend hingga putus mitra. Sisa deposit akan dikembalikan jika Driver putus mitra. |
|
Menekan tombol “Selesai” sebelum bertemu Pelanggan |
Suspend 1 hari kerja (akumulasi akan mengakibatkan suspend 3 hari kerja) |
*Jika saldo merupakan saldo Bonus di Awal deposit Tidak dapat dikembalikan/ditarik